Pos Berita - Kabar
mengenai adanya desa fiktif yang menerima dana desa di Kecamatan Namorambe,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara disanggah oleh Ketua Tim Satgas Dana
Desa. Ketua Tim Satgas Dana Desa, Prof. Dr. Kacung Marijan yang langsung
mengunjungi lapangan bersama anggota Satgas Saifullah Mashum dan Deny Hamdani,
pada Senin (25/4) tidak menemukan bukti adanya desa fiktif dan tuduhan
penggelapan Dana Desa oleh camat.
"Saya
melihat langsung di desa itu telah dilakukan pembangunan jalan dari dana
desa APBN tahun 2015," kata Ketua Satgas, Kacung Marijan yang
didamping kepala BPMD Kab. Deli Serdang.
Bahkan,
Kacung Marijan mengapresiasi para pejabat desa dan masyarakat setempat yang
berhasil melakukan pembetonan jalan utama sepanjang lebih dari 450 meter dengan
anggaran Rp 262 juta. Pengerjaan pembangunan jalan tersebut dilakukan
secara bergotong royong oleh masyarakat. "Melihat medan yang sangat berat
dan kondisi naik turun, dengan dana sebesar itu tidak mungkin bisa dibangun
jalan jika tanpa partisipasi penduduk setempat, Sementara itu 20
persen dana desa tahun 2015 belum cair karena terlalu mepet pencairan
dananya." ujar Kacung.
Perihal
desa fiktif, tim Satgas Dana Desa menemukan fakta yang unik. Keempat desa yang
diduga sebagai desa fiktif, ternyata sejak puluhan tahun yang silam tidak
didiami oleh penduduknya karena tidak adanya sarana dan prasàrana jalan dan
fasilitas umum yang memadai. Juga tidak ada aliran listrik. Kacung Marijan
menambahkan, dari segi struktur pemerintahan, keempat desa tersebut sebetulnya
eksis. Ada kepala desa, kantor desa, dan ada penduduknya. KTP penduduk juga
diterbitkan sebagai bukti administrasi kependudukan desa tersebut. Tetapi
roda pemerintahan desa dikendalikan dari desa tetangga, yaitu Desa Tangkahan. Kepindahan
secara massal penduduk desa ke desa lain tidak terlepas dari latar belakang
sejarah. Berdasarkan keterangan masyarakat desa, pembentukan desa sesungguhnya
sudah terjadi sejak tahun 1890an.
"Secara
fisik memang kantor desa dibangun di desa Tangkahan yang letaknya di
pinggir jalan raya. Penduduk keempat desa tersebut jika malam hari tinggal di
desa-desa sekitar yang telah memiliki sarana dan prasarana pelayanan publik
yang relatif memadai. Jika siang hari penduduk kembali berladang dan bercocok
tanam di empat desa yang tidak lagi dijadikan tempat hunian," kata Kacung.
Dari
tinjauan ke lapangan Kacung Marijan menyimpulkan bahwa keempat desa tersebut
tidak dihuni oleh penduduknya karena selama ini tidak ada pembangunan di sana.
Masyarakat tidak tahan jika harus tinggal di desa yang sama sekali tidak
tersentuh oleh pembangunan."Karena itu desa-desa seperti ini harus
mendapatkan kucuran anggaran pembangunan lebih besar lagi di tahun
mendatang agar penduduknya mau kembali tinggal di desanya. Jangan malah dana
desanya dihentikan," ujarnya.
Sebelumnya,
banyak berita miring berkaitan dengan penyaluran dana desa di sejumlah daerah
ternyata tidak mengandung kebenaran. Masyarakat perlu berhati-hati ketika
menerima berita tentang Dana Desa (DD). Sebagaimana diberitakan oleh
sejumlah media, di Kab. Deli Serdang Sumut, tepatnya di Kecamatan
Namorambe, ada empat desa fiktif yang menerima penyaluran dana desa tahun
anggaran 2015, dan camat setempat diduga melakukan penggelapan dan korupsi dana
desa untuk keempat desa tersebut. Keempat desa tersebut ialah Uruk Gedang,
Gunung Berita, Rumah Keben dan Tanjung Selamat. (har)


