Pos Berita - Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault beserta jajarannya
datang menemui Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti pada Rabu siang, 04 Mei 2016.
Dua hal utama yang dibicarakan adalah tentang persiapan Jambore Nasional 2016
dan Laporan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang situs dana akun-akun media sosial
yang memuat dan menyebarkan konten porno dan kekerasan.
“Pertama saya sangat mengapreasiasi kinerja tim media sosial POLRI
yang bekerja 24 jam tanpa henti melayani masyarakat, ini salah satu tim medsos
terbaik yang layak dijadikan contoh. Kedua, saya melaporkan pornografi di
internet dengan kata kunci salam Pramuka, salam OSIS, salam batik dan
konten-konten porno lainnya”, kata Adhyaksa Dault sesaat setelah pertemuan di
Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, No 3, Jakarta pada Rabu (04/05/15).
Menurut Adhyaksa Dault, kasus pemerkosaan terhadap Yuyun juga
akibat pornografi di internet. Mantan Menpora ini sungguh-sungguh berharap
jangan sampai ada lagi korban berikutnya, cukuplah Yuyun, dan tidak lepas
pornografi di internet.
“Saya sudah bertanya kepada pakar di bidang ini, pornografi ini
adalah narkotika lewat mata, sekali menonton orang akan kecanduan, jika
kecanduan akan merusak otak. Kemudian otak yang sudah rusak itu tak bisa lagi
berfikir panjang, otak yang sudah rusak ini akan hilang rasa kasih sayangnya
pada orang, maka ketika melihat anak perempuan dan situasi sedang sepi, otak
yang sudah rusak ini tidak segan-segan melakukan kejahatan seksual, saya
pribadi setuju dengan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual yang biadab
terhadap anak-anak Indonesia”, tegas Adhyaksa.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengapreasiasi
langkah kongkrit yang dilakukan Kwarnas Gerakan Pramuka dengan menyerahkan data
situs dan akun yang menyebarkan konten porno serta kekerasan. “Terima kasih Kak
Adhyaksa, sudah kita tindak lanjuti laporannya. Selain itu yang penting untuk
terus tanpa henti kita lakukan adalah mendidik anak-anak kita untuk menggunakan
internet dan media sosial dengan bijak”, jelas Badrodin Haiti.
Badrodin Haiti menambahkan, kadang kita tidak tahu apakah
anak-anak kita benar-benar belajar di kamar atau sedang bermain game atau
medsos. “Sulit kita mengawasi anak-anak 24 jam, karena itu memberikan mereka
pemahaman akan bahaya kecanduan internet ini sangat perlu”, ungkapnya.
Sebelum
melaporkan ke Kapolri, Kwarnas Gerakan Pramuka telah
melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, Pada 13 April 2016, Jam 16.00 WIB, Kwarnas Gerakan Pramuka telah menghubungi Google Indonesia, terkait dengan banyaknya konten porno yang menggunakan kata kunci “Salam OSIS” dan “Salam Pramuka”. Google Indonesia menyampaikan bahwa prosedur pengaduan harus lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, Pada 13 April 2016, Jam 16.00 WIB, Kwarnas Gerakan Pramuka telah menghubungi Google Indonesia, terkait dengan banyaknya konten porno yang menggunakan kata kunci “Salam OSIS” dan “Salam Pramuka”. Google Indonesia menyampaikan bahwa prosedur pengaduan harus lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Kedua, pada 13 April 2016, Jam 17.00 WIB, Kwarnas Gerakan Pramuka
mengirimkan surat resmi kepada Kemkominfo RI. Kemudian pada hari yang sama, jam
18.00 WIB, Kemkominfo RI langsung mengirimkan kepada pihak Google. Ketiga,
pada 14 April 2015, Jam 09.00 – 12.00 WIB, Kwarnas Gerakan Pramuka
bertemu dengan
Direktorat E-Business, Kemkominfo RI, di Lantai 4 Gedung Kemkominfo RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat.
Keempat, pada 15
April 2016, Jam 03.00 pagi, Google sudah menghapus link-link video sesuai
dengan surat yang dikirimkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka. Kelima, pada 15
April, 16 April, 17 April, 18 April, 19 April. Muncul kembali situs dan
akun-akun media sosial yang memuat dan menyebarkan konten porno dengan kata
kunci “Salam OSIS”, “Salam Pramuka” dan “Salam Batik”.
Kwarnas lewat Tim Siber Pramuka (TSP) kemudian melakukan pendataan. Kelima,
pada Rabu, 04 Mei 2016, Kwarnas Gerakan Pramuka membawa data situs dan akun
media sosial yang memuat dan menyebarkan konten porno dan kekerasan ke Mabes
POLRI, kemudian melaporkannya langsung kepada Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.


