Pos Berita, Jakarta - Merespon
atas fenomena kekerasan thd anak yang terus meningkat, Presiden undang Ketua
KPAI dan Para Menko serta para menteri terkait untuk membahas topik khusus
pencegahan kekerasan terhadap anak, hari ini Rabu (11/5/2016) di Kantor
Presiden Jakarta Pusat. Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden
akan dimulai pada jam 12.
"Sedianya dimulai pukul 15 sesuai undangan, namun ada pemberitahuan susulan dipercepat jam 12. Presiden sangat konsens terhadap isu-isu perlindungan anak. Langkah Presiden ini harus diapresiasi dan jadi pemantik bagi seluruh elemen bangsa untuk wujudkan kepedulian dan perlindungan anak", jelas Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.
Di samping Ketua KPAI, yang diundang sebagai peserta Rapat Terbatas tersebut Menko Polhukam, Menko Perkonomian, Menko PMK, Menko Maritim, Sesneg, Seskab, Mendagri, Menag, Menkumham, Mendikbud, Menristekdikti, Menkes, Mensos, Mendes, Menpora, Menkominfo, MenPPPA, Jaksa Agung, dan Kapolri.
"Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, sehingga butuh penanganan yang luar biasa juga dr negara, mulai dr pencegahan hingga penanggulangannya".
"Jelas tidak logis jikak kejahatan luar biasa ditangani dg cara biasa. Persepsi ini perlu diubah dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata".
Saatnya berbuat nyata untuk lindungi anak Indonesia. (Har)


